Pelanggaran-pelanggaran yang Dilakukan oleh Israel Terhadap Palestina

Minggu, 26 April, 2026, 19.30

Sumber Foto: KOMPAS.com
 

Ruang Makna, Surabaya - Pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina telah terjadi di tahun 2008 pelanggaran ini yaitu tentang HAM, pelanggaran HAM telah terjadi tepatnya pada 23 juni 2008 penembakan ini merupakan penembakan pertama yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina.  Serangan dari Israel telah menghancurkan banyak tempat ibadah, tempat tinggal serta kantor PBB. Menurut PBB penyerangan Israel terhadap Palestina di Gaza merupakan kejahatan yang sudah melanggar HAM. 

Pada 2019, Israel menjadi satu-satunya negara yang menerapkan undang-undang penjara kepada anak-anak, khususnya anak-anak Palestina. Secara konsisten, sebanyak 500-700 anak-anak di Palestina yang beberapa masih berusia 12 tahun, dipenjara dan diadili dalam rangka pengadilan taktis Israel. Dalam laporan setiap tahun ada 500 anak yang ditahan dan dinyatakan tidak terbukti bersalah. Mereka dianggap sebagai bentuk ancaman untuk palestina. Walaupun undang-undang ini disebut kontroversi, Israel disebut-sebut enggan merevisinya.

Penyerangan terhadap Palestina digemparkan lagi di tahun 2023 lebih tepatnya pada 7 oktober 2023 hingga sampai saat ini. Berdasar pernyataan Komisi penyelidik PBB, Israel telah melakukan genosida terhadap Palestina di Gaza. Tel Aviv menyebut Israel telah memenuhi empat dari lima kriteria tindakan yang dikategorikan hukum internasional sebagai genosida.

Keempat kriteria tersebut adalah melakukan pembunuhan sejumlah anggota sebuah kelompok, menimbulkan penderitaan fisik serta mental secara serius, sengaja menciptakan suatu kondisi yang merusak suatu kelompok, dan mencegah kelahiran.  

Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Penyelidik PBB turut mencari sumber informasi atau pernyataan sejumlah pimpinan Israel dalam pola militer yang mereka lakukan di Gaza. Pada 7 Oktober 2023 militer Israel melancarkan serangan ke Gaza yang Israel nyatakan sebagai bentuk tanggapan atas serangan Hamas ke Israel Selatan. Serangan yang dilakukan Israel menewaskan sebanyak 1.200 orang dan menyandera 251 orang. Menurut kementrian kesehatan Hamas menyatakan korban akibat serangan yang dilakukan Israel ke Gaza jauh lebih besar setidaknya sebanyak 64.905 orang.

Penyerangan terus dilakukan oleh Israel tanpa henti, sehingga membuat mayoritas penduduk Gaza mengalami pengungsian dikarenakan lebih dari 90% mengalami kerusakan atau hancur pada rumah dan bangunan, dan kerusakan sistem kesehatan.

Berikut pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Israel:

  1. Membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok dengan menyerang ke objek-objek yang dilindungi, menargetkan ke warga sipil, dan melakukan tindakan secara sengaja yang menyebabkan kematian.
  2. Menyebabkan penderitaan fisik atau mental secara serius, melakukan serangan langsung dengan menyiksa tahanan, memaksa warga mengungsi dan merusak lingkungan.
  3. Menciptakan kondisi hidup yang bisa menghancurkan sebuah kelompok melalui infrastruktur vital seperti rumah sakit, penghalangan ke akses kesehatan dengan cara menutup akses bantuan, air, listrik, dan bahan bakar serta melakukan kekerasan reproduksi, dan memukul anak-anak.
  4. Mencegah kelahiran, pada saat Desember 2023 klinik fertilitas terbesar di Gaza diserang Israel yang berakibat menghancurkan sekitar 4.000 embrio dan 1.000 sampel sperma dan sel telur yang disimpan di fasilitas kesehatan.

Sehingga pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik Israel dan Palestina ini memiliki dampak terhadap hilangnya Hak Asasi Manusia terlebih lagi khususnya Hak Anak. Yang dimana anak - anak Palestina ini dijadikan tawanan oleh para Tentara Israel untuk memberikan perilaku yang semena - mena, bahkan anak - anak ini disiksa dan diancam atau dipaksa untuk mengakui perbuatan - perbuatan yang sebenarnya tidak mereka lakukan.

Akan tetapi dalam proses interogasi yang sudah terjadi, sebagian besar dari anak - anak tersebut tidak didampingi oleh para orang tua nya masing masing dan anak - anak ini juga tidak memberitahukan tentang hak - hak yang seharusnya mereka miliki sehingga anak - anak ini juga dipaksa untuk menandatangani dokumen - dokumen yang sebenarnya tidak mereka pahami juga terkait isi dokumen tersebut, karena dokumen tersebut menggunakan bahasa asing sehingga mereka tidak dapat memahami. 

Hingga saat ini, konflik yang berlangsung juga belum menunjukkan adanya keredaan. Serangan yang berulang tidak hanya meninggalkan sebuah kerusakan fisik seperti hancurnya rumah warga Palestina, fasilitas kesehatan, sekolah, dan tempat ibadah, tetapi juga menyisakan trauma yang mendalam bagi masyarakat Palestina, terutama perempuan dan anak-anak. Israel juga melakukan serangan akhir-akhir ini pada Kamis (23/4) yang menewaskan empat warga akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza. Sejak gencatan senjata dimulai, empat tentara Israel dan lebih dari 780 warga Palestina dilaporkan tewas di Gaza.

Krisis kemanusiaan yang semakin memburuk menjadikan isu ini bukan lagi hanya persoalan konflik antar wilayah, melainkan persoalan Hak Asasi Manusia yang menjadi perhatian dunia internasional. Berbagai organisasi kemanusiaan dan lembaga-lembaga internasional juga terus mendesak adanya penghentian kekerasan, perlindungan bagi masyarakat sipil, serta sistem penegakan hukum internasional terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi. Pembukaan akses bantuan kemanusiaan dinilai menjadi langkah mendesak untuk mencegah bertambahnya korban jiwa. 

Konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina menunjukan bahwa perang tidak hanya memakan korban pada masa kini, tetapi juga mengancam masa depan generasi berikutnya. Anak-anak yang kehilangan keluarganya, pendidikannya, serta kehilangan rasa aman yang menjadi gambaran nyata dampak kemanusiaan dari konflik yang terjadi. Oleh karena itu, penyelesaian melalui jalur diplomasi, akuntabilitas hukum, dan juga dukungan internasional dinilai penting agar hak-hak masyarakat sipil Palestina dapat kembali terlindungi.

Penulis: Amanda Widya Parawansyah/Risnel Swaranya Nathania/Citra Indah Rawinata/Ailsa Benita Ulla Astutiningtias/Elena Amelia Manurung/Sofiyah Al Wardah

Editor: Aleandra Ibnu Setiawan

#KonflikPalestina

#IsuKemanusiaan

#PelanggaranHAM

Comments